Apakah Warga Negara Indonesia Memerlukan Visa untuk Sri Lanka?
E-Visa
Status Visa
E-Visa
Durasi Tinggal
30 hari
Catatan
ℹ️ ETA is issued free of charge for nationals of Indonesia.
Fakta Singkat
🏛️
Ibu Kota
Sri Jayawardenepura Kotte
💰
Mata Uang
LKR - Sri Lankan rupee
🗣️
Bahasa
සිංහල, தமிழ்
📞
Kode Panggilan
+94
🕐
Zona Waktu
UTC+05:30
🚗
Sisi Berkendara
Kiri
👥
Populasi
21.8M
📐
Luas Wilayah
65.610 km²
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Sri Lanka?
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Sri Lanka. Status saat ini: E-Visa. Durasi tinggal: 30 hari. ETA is issued free of charge for nationals of Indonesia.
Berapa lama warga negara Indonesia dapat tinggal di Sri Lanka?
Warga negara Indonesia dapat tinggal di Sri Lanka selama 30 hari.