Apakah Warga Negara Indonesia Memerlukan Visa untuk Portugal?
Visa Diperlukan
Status Visa
Visa Diperlukan
Durasi Tinggal
90 hari
Catatan
🇪🇺 90 hari within any 180-hari period in the Schengen Area.
ℹ️ Schengen Visa is now berlaku up to 5 tahun for nationals of Indonesia on second permohonan.
Fakta Singkat
🏛️
Ibu Kota
Lisbon
💰
Mata Uang
EUR - euro
🗣️
Bahasa
Português
📞
Kode Panggilan
+351
🕐
Zona Waktu
UTC-01:00
🚗
Sisi Berkendara
Kanan
👥
Populasi
10.7M
📐
Luas Wilayah
92.090 km²
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Portugal?
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Portugal. Status saat ini: Visa Diperlukan. Durasi tinggal: 90 hari. 90 hari within any 180-hari period in the Schengen Area.
Schengen Visa is now berlaku up to 5 tahun for nationals of Indonesia on second permohonan.
Berapa lama warga negara Indonesia dapat tinggal di Portugal?
Warga negara Indonesia dapat tinggal di Portugal selama 90 hari.