Blog

Pilih Bahasa

Apakah Warga Negara Indonesia Memerlukan Visa untuk Irak?

E-Visa
Status Visa
E-Visa
Durasi Tinggal
30 hari
Catatan
ℹ️ As of July 2014, karena masalah keamanan, Indonesian pemerintah advises its warga negara not to visit Iraq.

Fakta Singkat

🏛️
Ibu Kota
Baghdad
💰
Mata Uang
IQD - Iraqi dinar
🗣️
Bahasa
العربية, Aramaic, Sorani
📞
Kode Panggilan
+964
🕐
Zona Waktu
UTC+03:00
🚗
Sisi Berkendara
Kanan
👥
Populasi
46.1M
📐
Luas Wilayah
438.317 km²

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Irak?
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Irak. Status saat ini: E-Visa. Durasi tinggal: 30 hari. As of July 2014, karena masalah keamanan, Indonesian pemerintah advises its warga negara not to visit Iraq.
Berapa lama warga negara Indonesia dapat tinggal di Irak?
Warga negara Indonesia dapat tinggal di Irak selama 30 hari.