Blog

Pilih Bahasa

Apakah Warga Negara Indonesia Memerlukan Visa untuk Bosnia dan Herzegovina?

Visa Diperlukan
Status Visa
Visa Diperlukan
Durasi Tinggal
15 hari
Catatan
ℹ️ Visa requirement is waived for berlaku multiple-masuk Schengen visa or residency permit holders, with a maximum of 15 hari of stay.

Fakta Singkat

🏛️
Ibu Kota
Sarajevo
💰
Mata Uang
BAM - Bosnia and Herzegovina convertible mark
🗣️
Bahasa
Bosanski, Hrvatski, Српски
📞
Kode Panggilan
+387
🕐
Zona Waktu
UTC+01:00
🚗
Sisi Berkendara
Kanan
👥
Populasi
3.4M
📐
Luas Wilayah
51.209 km²

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Bosnia dan Herzegovina?
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Bosnia dan Herzegovina. Status saat ini: Visa Diperlukan. Durasi tinggal: 15 hari. Visa requirement is waived for berlaku multiple-masuk Schengen visa or residency permit holders, with a maximum of 15 hari of stay.
Berapa lama warga negara Indonesia dapat tinggal di Bosnia dan Herzegovina?
Warga negara Indonesia dapat tinggal di Bosnia dan Herzegovina selama 15 hari.